Miswanto alias Iwan Lontong (42) warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Padangbulan terpaksa meringkuk di sel sementara Polsek Medan Baru.
Pria yang kesehariannya berdagang lontong dan sarapan pagi di Pasar Petisah ini ditangkap lantaran menganiaya preman bernama Roby (44) warga Jalan Mojopahit.
"Saya mukuli Roby lantaran dia buat ulah. Dagangan saya diganggunya," kata Iwan di ruang penyidik, Kamis (30/6/2016) sore.
Menurut Iwan, ia sebenarnya tidak ada niat menganiaya Roby. Namun, karena kerap berbuat ulah, Iwan terpaksa menghantam kepala Roby dengan balok kayu.
"Selain mengganggu dagangan saya, dia juga memukul dua anggota saya. Siapa yang enggak emosi dengan sikapnya itu," kata Iwan.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP Adhie Putranto Utomo mengatakan, korban bernama Roby melapor setelah dianiaya pada Kamis (23/6/2016) lalu. Saat itu, Roby dihantami balok dan dirawat di rumah sakit.
"Ada dua lagi yang masih kami cari. Mereka yang kami cari ini ikut melakukan penganiayaan terhadap pelapor," katanya.
Social Plugin