Dari keterangan polisi, pedangdut Hesty Klepek-klepek yang ditangkap pada Jumat (19/2) dini hari tadi diketahui bertarif Rp 100 juta untuk berkencan semalaman.
Hesty ditangkap bersama muncikari bernama Kiki Sopian di Hotel Novotel Bandar Lampung. Namun seperti kasus prostitusi lainnya, wanita yang diperdagangkan akan dilepas dan berstatus saksi.
"Nanti setelah diperiksa dia akan dilepas. Saat ini masih didalami keterangannya untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat, jaringannya," terang Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulityaningsih dikonfirmasi, Jumat (19/2).
Ada barang bukti berupa kondom saat penangkap sang biduan pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' tersebut. Ia ditangkap saat menunggu ajakan pria hidung belang yang menjanjikannya bayaran Rp 100 juta tersebut.
Pada pukul 03.00 WIB Jumat tadi, Hesty ditangkap. Menurut pengakuan Label yang menaunginya, Hesty diketahui juga cuti manggung sejak awal tahun ini.
Social Plugin