Rin (14) pelajar kelas I Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sragen, mencoba bunuh diri menyilet tanggannya dengan pisau, Rabu (13/1/2016). Warga Dukuh Plempeng, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, ini mengalami depresi berat setelah diarak telanjang keliling kampung sehari sebelumnya.
Beruntung aksi nekat ini segera diketahui keluarganya dan Rin berhasil diselamatkan dengan luka pada pergelangan tangan. Setelah kejadian diarak keliling kampung tanpa sehelai benangpun karena dituduh mencuri sandal dan pakaian, pelajar yang mulai beranjak dewasa ini langsung mengurung diri di dalam kamar.
Apalagi aksi diarak keliling kampung ini diketahui juga sudah menyebar di media sosial facebook. Rin juga sudah tidak mau sekolah lagi setelah kabar ini menyebar luas di Sragen. “Jadi kemarin anak saya mencoba bunuh diri dengan menyilet tangannya. Untungnya saya mengetahui dan bisa mencegah. Dalam kondisi pergelangan tangannya berdarah, Rin kami bawa ke bidan desa,” ujar Karsi (55) ibu kandung Rin, dikutip dari KRJogja.com.
Menurut Karsi, aksi main hakim sendiri yang menimpa anaknya ini sampai kapanpun tidak akan dia maafkan. Apalagi kasus ini juga sudah ditangani aparat kepolisian Polres Sragen. “Memang anak saya bersalah mengambil barang orang lain. Kalau anak saya mau diproses hukum silakan. Tapi kami tetap tidak terima dengan perlakuan diarak keliling telanjang itu,” jelasnya.
Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo menyayangkan kasus main hakim sendiri yang menimpa gadis remaja tersebut. Mestinya kasus pencurian itu bisa diselesaikan secara diversi karena pelaku masih di bawah umur. “Harusnya dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yaitu pelaku dikembalikan ke orang tua. Tidak boleh main hakim sendiri seperti itu,” tandasnya.
Menurut Ari, sejauh ini sudah ada laporan masuk ke polisi soal kasus main hakim sendiri tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari para saksi. Saksi dan korban juga sudah diperiksa pada Selasa (12/1/2016) malam. “Kami terus mengupayakan memanggil saksi, mulai saksi yang mengetahui kejadian hingga saksi ahli. Sedangkan terlapor belum kami periksa,” tambahnya.
Social Plugin