Berpuluh tahun mereka hanya menonton warisan kekayaan dari Tuhan itu dikeruk, diangkut dan dijual untuk memperkaya jutaan manusia di ujung benua Amerika serta segelintir elit di Indonesia, yang berfungsi sebagai centeng alias anjing penjaga tambang bernama Freeport.
Ekspedisi tiga orang Eropa tahun 1936, pimpinan DR Anton H Colijn bersama Jean-Jacques dan Frits J Wissel ke Gunung Gletser, Jayawijaya dan kemudian menemukan Ertsberg, seolah menjadi pembuka kotak pandora gunung emas di tanah Papua.
Sedangkan ekspedisi Freeport yang dikomandoi Forbes Wilson dan Del Flint, untuk menjelajahi Ertsberg tahun 1960, semakin menguatkan hasrat membangun proyek tambang di tanah yang diyakini orang Papua, sebagai tempat bersemayam moyang mereka.
Ertsberg, begitulah orang Belanda menyebut gunung ore (bijih). Bagi orang Papua, Ertsberg merupakan tanah warisan yang harus dijaga dan dipertahankan, agar terhindar dari malapetaka.
Namun nasib berkata lain. Sejak tahun 1967, perusahaan tambang PT Freeport Indonesia sebagai afiliasi Freeport-McMoRan Copper and Gold yang berpusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, menguasai Ertsberg dalam radius 10 kilometer persegi melalui kontrak karya eksklusif kontraktor tambang selama 30 tahun dan kemudian diperpanjang hingga 2041.
“Inilah awal malapetaka bagi orang Papua, membiarkan warisan kekayaan mereka disedot, sementara mereka hanya menonton dan pakai koteka,” ujar sumber.
Tahun 1970, operasi tambang berskala penuh pun dimulai dan kemudian pengapalan ekspor pertama kosentrat tembaga berlangsung 1972. Diperkirakan, sejak beroperasi hingga 2010 Freeport sudah menyedot 7,3 juta ton tembaga dan sekitar 725 juta ton emas, tanpa kontrol yang jelas dari rejim Orde Baru pimpinan Soeharto, rejim Habibie, Gus Dur, Megawati hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebaliknya, pihak Freeport dinilai tidak terbuka dan tidak jujur dalam pelaporan besaran dan jenis tambang yang dieksploitasi dari Ertsberg. Bahkan audit lingkungan dan sosial yang dilakukan terhadap tambang Freeport, dianggap hanya sebagai bentuk legitimasi atau pembenaran terhadap eksploitasi kekayaan tambang tanpa batas.
Tidak mengherankan, kalau ada pihak yang memperkirakan kandungan emas, tembaga serta uranium yang dikeruk dari Ertsberg dan Grasberg yang ditemukan pada tahun 1988, bisa mencapai nominal 8000 triliun rupiah setiap tahunnya dalam konversi rupiah.
“Bandingkan saja misalnya dengan jumlah APBN Indonesia setiap tahun, hanya sekitar 1200 triliun rupiah. Sementara royalti Freeport, secara resmi hanya sekitar 1 persen per tahun,” tutur sumber matanews.com, Kamis
Lalu setega itukah Freeport untuk membagi hasil kekayaan yang dikeruk hingga ke perut bumi Cendrawasih dan membiarkan rakyat Papua mengais sampah sisa makanan yang dibuang dari camp Hidden Valley, lokasi tambang di ketinggian 4000 meter dari permukaan laut itu?.
Sejak jaman Soeharto, secara kasat mata Freeport memang jadi bancakan bagi kaum penguasa republik dan aparat keamanan. Diduga banyak uang ilegal yang dibagi-bagi alias mengalir ke kantong-kantong pribadi dan kelompok.
Pihak Freeport pun sangat menyadari praktek distribusi uang centeng, dengan tujuan kelangsungan dan kelanggengan pengerukan emas, tembaga hingga uranium dari tanah Papua. Pengakuan pihak Freeport telah memberikan uang pengamanan sebesar 14 juta USD setiap tahun kepada pihak kepolisian, hanyalah salah satu alokasi dana yang tidak masuk resmi ke kas negara. Diyakini, uang centeng dari Freeport, juga mengalir ke pihak tentara, Pemda hingga elit penguasa lokal dan pusat.
Kisruh Freeport yang kini masih berlangsung, memang telah mengganggu kenyamanan kelompok centeng yang menari di atas penderitaan bahkan nyawa rakyat Papua, maupun buruh tambang yang gigih memperjuangkan haknya.
Bahkan upaya Presiden SBY membentuk Unit Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dikepalai Bambang Darmono, ditengarai hanya akal-akalan untuk menetralisir memburuknya situasi di bumi Cendrawasih, sekaligus alat mengatur penampungan aliran uang centeng dari Freeport yang terus mengalir, entah sampai kapan.
source
0 Komentar