"Pejabat dekanat yang disinyalir melakukan pelecehan tersebut sudah dipanggil pihak rektorat dan dimintai keterangan. Rektorat sudah mengambil langkah memberhentikan pejabat tersebut dari jabatan sejak 29 November lalu," kata Direktur Kemahasiswaan Endi Rekerti dalam siaran pers, Senin (2/12/2013).
Pihak rektorat juga melakukan investigasi. Laporan itu diseriusi dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Langkah-langkah lain adalah melakukan upaya pengusutan terhadap kasus tersebut dan meminta keterangan dari semua pihak termasuk mahasiswa," jelas Endi.
Pagi ini, 50-an mahasiswa UMB melakukan unjuk rasa di kampus mereka di Meruya, Jakbar. Mereka meminta agar sang pejabat dekanat S itu diberhentikan.
Sumber
0 Komentar