Akibat Perkosa Kuda Pria Ini Didenda Rp 558 Juta


Tak ada rotan akarpun jadi, mungkin pepatah ini menjadi salah satu moto hidup dari Cirilo Castillo, seorang warga Edinburg, Texas.

Saat dirinya tidak bisa menemukan pelampiasan untuk memuaskan nafsu seksualnya, sang pria yang berusia 41 tahun ini langsung melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa kuda.

Alhasil, dia pun harus menerima fakta ditahan pihak kepolisian atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap hewan. Dan dengan tuntutan ini, Castillo terancam didenda sebesar USD 60 ribu, atau setara sekitar Rp 558 juta.

Kejahatan Castillo pertama kali diketahui oleh salah seorang pemilik kuda yang menangkap insiden 'tidak bermoral' itu melalui video rekaman CCTV yang ada di peternakannya (ranch).

Kepada polisi, sang pemilik menjelaskan bahwa dia melihat seorang pria masuk ke dalam gudangnya. Setelah itu, pelaku berhasil melumpuhkan salah satu kuda berwarna cokelat yang dimiliknya dengan mengikatkan kedua kakinya ke pagar.

Setelah diperhatikan lebih jelas lagi, sang pemilik kuda akhirnya berhasil mengidentifikasi jika yang melakukan perbuatan itu adalah Castillo, yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.

Polisi pun langsung melakukan penangkapan kepada Castillo pada hari Selasa silam (10/01/2012). Kepada polisi Castillo akhirnya mengakui perbuatannya. Tidak hanya sekali melainkan dua kali dengan kuda dan tempat yang berbeda. (as/dailymail)

source

Posting Komentar

0 Komentar