Selama ayahnya dipenjara, tak ada pemasukan untuk keluarganya. "Saya naik ke kelas 2 SMP, tapi uang buat daftar ulang sekolah saja belum ada," kata Nisrina saat menemani ayahnya ke Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2013).
Nisrina terpaksa mengurus surat keterangan tidak mampu untuk mendapatkan keringanan biaya sekolah. Nasib serupa juga dialami kakaknya yang baru lulus SMA.
"Waktu bapak kerja dulu, bayaran nggak pernah nunggak. Tapi sekarang malah mengurus surat keterangan kurang mampu dan lain-lain. Kakak juga belum ambil ijazahnya, masih ada yang nunggak," ujar ABG yang memiliki 3 kakak ini.
Ibunda meminta Nisrina tetap tegar karena masih ada sedikit rejeki dari usaha warung dan isi ulang air minum. Bantuan dari kerabat juga mengalir.
"Kata Mama diputar-putar saja pemasukannya, kakak juga sudah ada yang kerja sambil kuliah. Saudara masih ada yang mau bantu," papar Nisrina.
Namun ketika ditanyakan harapan Nisrina terkait putusan janggal yang diterima ayahnya, mata gadis kecil itu berkaca-kaca. Dengan suara pelan, Nisrina berharap ayahnya tidak kembali kerja di pabrik asal muasal putusan janggal itu.
"Jangan kerja lagi, mending buka usaha untuk anak-anaknya, biar dekat juga sama anak-anak," tutup Nisrina tegar.
Seperti yang diketahui, ayah Nisrina Samuri dilaporkan perusahaannya karena mencuri biji besi bekas pada 21 November 2011. Padahal menurut Samuri, dia merapikan biji besi itu untuk dijadikan tanggul kolam pabrik di kawasan pabrik di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor. Atas laporan itu, Samuri divonis 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Namun vonis ini menyisakan banyak kejanggalan dan Samuri pun melaporkan ke KY.
Sumber
0 Komentar