Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi tersebut menunggu RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 disahkan DPR yang isinya terdapat anggaran kompensasi seperti tambahan jatah beras miskin (raskin), beasiswa miskin, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai bernama bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) senilai Rp 150 ribu/bulan.
Menurut Mahendra, pembahasan RAPBN-P 2013 akan rampung pada 17 Juni 2013. Sehingga kenaikan harga BBM subsidi diperkirakan bakal berlaku pada minggu ketiga Juni 2013.
"Pembahasan RAPBN-P sendiri akan berakhir 17 Juni, jadi jadwalnya adalah di kisaran itu tadi. Bukan di awal Juni, tapi tentunya di minggu ketiga, kalau itu 17 Juni itu kan sudah masuk minggu ketiga. Kami harapkan hal tadi bisa ditetapkan," ujar Mahendra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Ditegaskan Mahendra, kenaikan harga BBM subsidi ini jangan sampai terlalu lama diberlakukan. Semakin lambat diterapkan, maka volume konsumsi BBM subsidi bakal makin meningkat, dan ujungnya anggaran subsidi BBM akan makin bengkak.
"Jadi ini jadwal sangat ketat, DPR yang menetapkan jadwal demikian. Dan melihat jadwal tadi, masih cocok dengan jadwal yang kita harapkan. Kalau bergerak dari itu, tentu risikonya menjadi besar," jelas Mahendra.
Selain kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah juga mengajukan kenaikan volume atau jatah BBM subsidi tahun ini, dari 46 juta kiloliter (KL) menjadi 48 juta KL.
sumber
Social Plugin