Polisi New York Memata-matai Muslim, Legalkah?

http://static.inilah.com/data/berita/foto/1876461.jpg


Sebuah laporan menemukan fakta bahwa kepolisian New York (NYPD) memata-matai warga yang beragam Islam, tak peduli mereka kriminal atau bukan.
Jaringan televisi Al Jazeera dalam situsnya menurunkan laporan khusus mengenai hasil investigasi itu, dalam rubrik ‘Inside Stories America’. Laporan itu memang diturunkan Al Jazeera Februari lalu, namun kembali hangat dibicarakan karena menyangkut warga muslim.
Upaya memata-matai warga muslim itu mulanya terungkap oleh Associated Press yang menulis bahwa NYPD bekerja sama dengan CIA mengembangkan intelijen di lingkungan kerja NYPD. Mereka memata-matai warga negara AS yang berasal dari etnis tertentu dan agama tertentu, yang dalam hal ini warga muslim.
Polisi NYPD melakukan penyamaran, dengan nama samaran “rakers”. Mereka disusupkan ke masyarakat dan memonitor orang-orang muslim. Polisi kemudian membuat database yang menunjukkan di mana orang-orang muslim bermukim, ke toko mana mereka berbelanja, warnet mana yang mereka kunjungi, dan di mana mereka menonton pertandingan olah raga.
Mereka juga mempunyai informan yang dijuluki “mosque crawlers”. Mereka mendatangi acara-acara dan kegiatan ibadah lalu melaporkan ke kantor pusat. Hasilnya, mereka menadai dan membuat peta kegiatan orang muslim. Toko halal, masjid, madrasah, atau sekolah Islam juga ditandai.
Tentu saja, untuk orang-orang muslim yang dianggap 'khusus', mereka mempunyai catatan tersendiri, termasuk mengenai aktivitasnya. Catatn itu misalnya, di sebuah restoran, disebutkan bahwa ada orang muslim yang berasal dari China membuka restoran. Kemudian datang tiga pria muslim Afrika dan seorang dari Mesir.
Mereka kemudian diamati, bahkan pembicaraan mereka pun didengar. Mereka, seperti dicatat dalam laporan, membicarakan mengenai masjid yang ada di sekitar restoran itu.
Protes warga
Tentu saja, kegiatan memata-matai orang muslim itu mengundang protes. “Ini merupakan sistem intelijen yang paling agresif dan efektif sejak 9/11 yang dikembangkan NYPD,” kata Sebastian Gorka, seorang analis keamanan nasional.
Belum lama ini, Associated Press juga mengungkap bahwa terdapat mahasiswa muslim di 16 universitas di belahan timur laut AS yang juga dimonitor. Dalam hal ini, polisi memonitor situs apa yang dibuka oleh mahasiswa tersebut. Bahkan polisi juga menyusupkan penyamar dalam acara-acara mahasiswa.
NYPD juga terungkap memata-matai muslim di New Jersey. Gubernur setempat memprotes tindakan itu dan meminta dilakukan penyelidikan. Namun, di New York Gubernur Michael Bloomberg dan kepala kepolisian setempat menyatakan tidak ada hal yang dilanggar. Sebab, itu ditujukan untuk melindungi kota.
Seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat yang juga seorang muslim menyatakan kepada Al Jazeera bahwa tindakan NYPD itu tidak bisa dibenarkan. “Kalau NYPD melanggar hukum mungkin itu harus diselidiki dulu. Yang pasti mereka melanggar moral. Penegakan hukum harus sesuai undang-undang. Saya sangat terganggu dengan aksi memata-matai orang yang secara hukum tidak pernah dinyatakan melakukan tindakan kriminal.”
Inilah yang kini menjadi bahan perdebatan nasional di AS, apakah memata-matai muslim itu melanggar hukum? [tjs]

sumber :http://web.inilah.com/read/detail/1876461/polisi-new-york-memata-matai-muslim-legalkah