Perbandingan Gaji Hakim di Indonesia dengan Malaysia





Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman mengakui bila gaji hakim di Indonesia lebih rendah dibandingkan gaji hakim di Malaysia.

Idealnya, untuk gaji seorang hakim golongan Pratama IIIa atau hakim dengan masa kerja 106 minggu, gaji yang diterima para hakim adalah Rp10 juta per bulan.

"Tapi ini untuk hakim pratama golongan IIIA dengan masa kerja 106 minggu, gaji yang diterima adalah Rp6 juta. Saya tidak tahu berapa gaji di negara asia lainnya. Namun dibandingkan Malaysia, kita jauh lebih rendah. Kalau dengan Myanmar, kita di atasnya," jelas Eman Suparman di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/4/2012).

Menurut Eman, pihaknya belum melihat adanya kepentingan politik yang memanfaatkan tuntutan kenaikan gaji para hakim ini.

Namun, Eman mengaku khawatir bila rendahnya gaji para hakim itu akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk berlindung di balik jubah para hakim.

Pasalnya, saat pertemuan dengan para hakim, para hakim meminta Komisi Yudisial jangan menyalahkan para hakim bila nantinya muncul kepentingan politik yang sedang bermasalah dengan hukum, dan meminta untuk dimenangkan perkaranya.

Sehingga dengan adanya tuntutan ini, Eman, mengaku dilematis menjalankan fungsi pengawasan KY terhadap para hakim.

"Saya tidak memungkiri ada hakim yang sempat berkata, pak eman, bila ada kelompok tertentu yang sedang bermasalah dengan hukum, meminta perkaranya itu dimenangkan dan memberikan imbalan tertentu, itu yang diinginkan pak eman. Coba, ada pernyataan seperti itu, saya bisa jawab apa," jelasnya.